Malang Raya

Gaji Anggota DPRD Kota Malang Naik Minimal Rp 8 Juta Per Bulan, Tarik Mobil Dinas

DPRD Kota Malang memiliki 27 mobil dinas yang dipakai semua anggota dewan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Salah satu mobil dinas DPRD kota Malang 

Empat bulan terakhir, anggota dewan masih memiliki waktu dua kali reses.

Berdasarkan hitungan sementara, jumlah tunjangan transportasi anggota DPRD Kota Malang sebesar Rp 8 juta per bulan.

Perhitungan sementara ini didapatkan karena Kota Malang termasuk dalam kategori kota keuangan kelompok tinggi, seperti yang diatur di PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Bambang belum memastikan jumlah finalnya karena masih menunggu kajian dari tim penaksir.

"Yang menentukan tim penaksir itu BPKAD, mungkin sekarang masih bekerja," ujar Bambang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang Sapto sedang dinas luar ketika hendak dikonfirmasi. uni

Seperti diberitakan, akhir tahun ini gaji anggota dewan bakal naik.

Kenaikan ini seiring disahkannya PP No 18 Tahun 2017 itu.

Kenaikan gaji anggota dewan dihitung berdasarkan kelompok keuangan daerah, apakah termasuk kelompok rendah, sedang, atau tinggi.

Komponan upah anggota dewan yang naik adalah tunjangan transportasi, reses, dan perumahan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved