Surabaya
Modusnya Murahan, Tapi Si Guru Ngaji Bisa Membuat Patuh Santriwati untuk Lakukan Ini, Bikin Emosi
Kedua warga yang tinggal di Medokan Semampir Indah Surabaya dan sama-sama sebagai guru ngaji ini melakukan pencabulan kepada anak didiknya.
Penulis: fatkhulalami | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sunarto (35) dan Ahmad Syafii (36) harus dimasukan ke dalam sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Kedua warga yang tinggal di Medokan Semampir Indah Surabaya dan sama-sama sebagai guru ngaji ini melakukan pencabulan kepada anak didiknya.
Sunarto dan Ahmad Syafii melakukan pencabulan kepada murid-muridnya sendiri di sekterariat sebelah musala tempat mengaji.
Sedikitnya ada tujuh anak yang menjadi korban perbuatan asusila oleh kedua pelaku.
"Kedua tersangka ini merupakan guru ngaji di tempat tinggalnya. Mereka melakukan pencabulan ke anak didiknya sediri," sebut Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar di Gedung Satreskrim Polretabes Surabaya, Selasa (5/9/2017).
Dari tujuh korban tindak kejahatan asusila yang dilakukan dua pelaku itu, lima korban merupakan anak laki-laki dan dua anak perempuan.
Para korban ini semuanya masih di bawah umur dan merupakan murid pelaku.
Aksi kedua pelaku sudah berlangsung selama tiga bulan.
Kejadian pertama dilakukan pada bulan April dan terus berlanjut hingga Juni.
Lokasi tindak asusila selalu dilakukan di seketariat musala tempat untuk mengaji.
"Biasanya pencabulan dilakukan pada malam hari setelah mengaji, antara Maghrib sampai Isya.
"Murid-murid mengaji adalah warga kampung dan setiap harinya yang mengajar dua orang, yakni pelaku ini," jelas Lily.
Dalam beraksi, kedua pelaku itu biasa melakukan usai memberikan anak-anak mengajar ngaji.
Korban diminta untuk tinggal sementara dengan alasan mendapat materi mengaji tambahan.
Kesempatan tersebut ternyata dipakai pelaku melakukan pencabulan.
Dari korban yang melapor ke polisi, ada salah satu korban perempuan yang sudah disetubuhi hingga18 kali.