Jendela Dunia

Cerai dengan Sang Istri, Pria Ini Tega Meniduri Putri Kandungnya Secara Brutal Hingga Ratusan Kali

Media lokal sebelumnya melaporkan bahwa pria tersebut telah memegang hak asuh korban setelah bercerai dua tahun lalu.

Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali sebelumnya menegaskan bahwa pria tersebut adalah orang pertama di negara tersebut yang dituduh melakukan ratusan tuduhan seksual, Bernama melaporkan.

Media lokal sebelumnya melaporkan bahwa pria tersebut telah memegang hak asuh korban setelah bercerai dua tahun lalu.

Laporan mengatakan bahwa gadis tersebut hanya memberi tahu ibunya tentang pelecehan tersebut setelah dia mengetahui bahwa ayahnya berencana untuk membawa dua adik perempuannya menjauh dari ibunya untuk tinggal bersamanya.

Pria tersebut ditangkap setelah ibu tersebut mengajukan laporan polisi pada bulan Juli.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved