Malang Raya

Proyek Pembangunan DPUPR Kota Malang Dikebut, Ini Target Lelang dan Penyelesaian Pekerjaan

DPUPR mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) sekitar Rp 16 miliar untuk pemeliharaan jalan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
surya.co.id
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus memelihara jalan dan saluran air (drainase) di Kota Malang.

Bahkan proyek pemeliharaan memakai Perubahan APBD 2017 sudah mulai dikebut.

Proyek pemeliharaan memakai dana P-APBD sudah mulai memasuki proses lelang.

"Sudah mulai proses lelang yang memakai dana P-APBD supaya proyeknya segera bisa dilakukan. Ada banyak proyek pemeliharaan baik jalan maupun drainase," ujar Kepala DPUPR Hadi Santoso, Senin (18/9/2017).

DPUPR menargetkan pekerjaan memakai dana P-APBD selesai 15 Desember.

"Target kami 2,5 bulan selesai. Pada 15 Desember semua pekerjaan sudah selesai," imbuh Sony, panggilan akrab Hadi.

Pekerjaan memakai dana P-APBD ini bersumber dari dana cukai juga pendapatan asli daerah.

DPUPR mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) sekitar Rp 16 miliar untuk pemeliharaan jalan.

Jalan yang dipelihara memakai dana cukai antara lain Jl Ijen, Kawi, juga Jl Merdeka yang melingkari alun-alun Merdeka Kota Malang.

Menurut Sony, dana cukai bisa dipakai untuk pemeliharaan jalan jika masuk dalam kategori block grant.

Dana block grant ini bisa dipakai untuk pekerjaan di luar aturan Peraturan Menteri Keuangan tentang pemakaian DBHCT.

"Kami menargetkan bisa cepat selesai dengan beberapa cara. Untuk pekerjaan drainase kami memakai barang pabrikasi untuk perbaikan saluran, baik U culvert maupun box culvert, sehingga cepat," imbuh Sony.

Berdasarkan data dari Unit Layanan Pengadaan Pemkot Malang, ada sekitar 30an paket proyek di DPUPR yang sudah memakai proses lelang untuk pekerjaan yang memakai anggaran P-APBD 2017.

Paket yang masuk proses lelang merupakan paket sederhana yang bisa diselesaikan dalam 20 hari masa lelang.

Rata-rata proyeknya adalah pemeliharaan.

Sementara sampai dengan pertengahan tahun 2017, sejumlah proyek pemeliharaan sudah selesai dikerjakan oleh DPUPR.

Pekerjaan itu antara lain penutupan jalan berlubang dan mengelupas di sejumlah ruas jalan antara lain Jl Bandulan, jalan di kawasan Gadang, beberapa ruas jalan di kawasan Sawojajar, serta di daerah lain.

Pekerjaan drainase antara lain dilakukan di Jl Mahakam dan Karya Timur.

Pekerjaan drainase ini berupa normalisasi saluran air.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved