Trenggalek
Perempuan Ini Tega Bunuh Bayinya Sendiri, Seperti Ini Perilaku Sadisnya
Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan Lisa Andini (24), warga Desa Bandoagung, Kecamtan Kampak sebagai tersangka pembunuh bayinya sendiri.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Polisi akhirnya menetapkan tersangka pembunuhan bayi di Trenggalek.
Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan Lisa Andini (24), warga Desa Bandoagung, Kecamtan Kampak sebagai tersangka pembunuh bayinya sendiri.
Lisa tega menghabisi darah dagingnya karena malu punya anak di luar pernikahan
Diungkapkan Kapolres Trenggalek, AKBP Donny Adityawarman, pihaknya sudah mempunyai bukti dan alat bukti yang cukup.
Sebelumnya Lisa diketahui bekerja di sebuah supermarket di Surabaya.
Namun pulang ke rumah bibinya di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulino karena hamil usai berhubungan dengan pacarnya.
Rabu (13/9/2017) Lisa melahirkan bayinya di dalam kamar mandi rumah bibinya tersebut.
“Saat itu LA minta tolong mengambilkan gunting. Pemilik rumah tidak tahu kalau LA sedang melahirkan di kamar mandi,” ungkap Donny, Senin (18/9/2017).
Gunting tersebut digunakan untuk memotong tali pusar bayi yang baru dilahirkan.
Namun Lisa juga menusukkan benda tajam tersebut ke dada anaknya.
Gunting tersebut menembus paru-paru bayi mungil tersebut hingga terjadi pendarahan.
Kekejakaman Lisa tidak berhenti sampai di situ.
Bayi tanpa dosa tersebut dimasukkan ke dalam sak pembungkus semen.
Tanpa belas kasihan bayi mungil nan malang tersebut dilempar ke belakang rumah.
“Niatnya menghilangkan jejak supaya tidak diketahui orang. Namun pemilik rumah sempat curiga LA baru saja melahirkan,” terang Donny.