Malang Raya
Baru Punya 18 Persen RTH, Pemkot Malang Baru Buka 1 Taman pada Tahun Ini
Meskipun hanya menambah satu RTH, Pemkot Malang tetap meningkatkan kualitas RTH. Beberapa RTH diperbaiki pada tahun ini.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik Pemkot Malang masih kurang dari 18 persen.
Padahal pemerintah pusat mengatur ketersediaan RTH mencapai 20 persen dari total luas wilayah.
Plt Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan sebenarnya RTH di Kota Malang sudah lebih dari 20 persen.
“Bahkan sekitar 30 persen. RTH ini terdiri dari milik pemerintah dan swasta. Dalam aturan, pihak swasta seperti pengembang perumahan juga diminta menyediakan RTH di kawasan yang dikembangkan,” ujar Erik kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/9/2017).
Erik mengakui RTH yang disediakan Pemkot kurang dari 18 persen.
“Ada sekitar 17 persen lebih yang milik Pemkot,” imbuhnya.
Makanya Pemkot terus menambah RTH.
Ada satu RTH baru pada 2017 ini, yakni Taman Pandanwangi di Kelurahan Pandanwangi, Blimbing.
RTH itu merupakan RTH baru yang sedang digarap memakai dana APBD 2017 sebesar Rp 500 juta.
RTH itu menempati lahan kosong seluas 7.000 Ha milik Pemkot Malang.
Namun, sekarang baru digarap sepertiga dari total luas lahan tersebut.
“Tahun ini hanya membuat satu RTH. Sebab, kami harus menyesuaikan dengan postur dan politik anggaran.”
“Bagaimanapun prioritas anggaran tetap untuk pendidikan, kesehatan, dan insfrastruktur umum, seperti jalan,” imbuhnya.
Meskipun hanya menambah satu RTH, Pemkot Malang tetap meningkatkan kualitas RTH.
Beberapa RTH diperbaiki pada tahun ini, yakni beberapa taman kota dan hutan kota.