Breaking News

Malang Raya

Mendadak Tes Urine di Balai Kota Malang, Wali Kota M Anton Justru Pertanyakan Hal Ini

Wali Kota Moch Anton mengapresiasi langkah BNN melakukan tes urine kepada para pejabat Pemkot Malang.

SURYAMALANG.COM/Neneng Uswatun Hasanah
Wali Kota Malang, M Anton 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Para pejabat Pemkot Malang diberi kejutan oleh BNN untuk melakukan tes urine ketika tiba di Bali Kota, Senin (25/9/2017).

Wali Kota Malang Moch Anton yang mengaku belum mengetahui sebelumnya jika akan dilakukan tes urine tidak risau jika ia dan para pejabatnya diwajibkan tes urine dadakan.

Anton justru tertarik saat melihat sample urine yang dikumpulkan dalam wadah khusus. 

Wakikota Malang, M Anton heran melihat hasil urine pejabatnya yang warna warni.

Hal itu diungkapkan saat dia menyerahkan hasil urine di sebuah ruangan di Balaikota Malang, Senin (25/9/2017).

"Lho kok ini bisa warna warni Pak Bambang?" tanya Abah Anton kepada Kepala BNN Kota Malang, AKBP Ir Bambang Sugiarto MSi yang hadir di kegiatan itu.

Ia menjelaskan warna urine beragam karena konsumsi sebelumnya, misalkan obat-obatan. Ada yang terlihat putih sekali.

Ada yang hijau, agak orange hingga cokelat kekuningan.

"Kalau saya semalam sempat minum obat flu," jelas wali kota yang akrab dipanggil Abah Anton itu.

Dari data absensi 43 pejabat Pemkot Malang, ada yang sebelumnya meminum vitamin tiga warna, obat batuk hitam, obat sakit kepala, flu batuk, obat tensi dll.

Usai menyerahkan urinenya, abah menyatakan ia berinisiatif ikut tes urine BNN.

"Awalnya saya juga gak tahu. Saya lihat di Balkot kok ramai. Saya tanya ada apa? Ternyata ada tes urine. Saya kemudian ikut," papar Anton

Ia mengapresiasi langkah BNN melakukan tes urine kepada para pejabat Pemkot Malang.

"Saya juga ingin mengetahui kondisi kesehatan saya meski saya tidak mengonsumsi. Tapi kan bisa tahu kira-kita kandungan obatnya apa," kata Abah.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved