Malang Raya

Polres Malang Siapkan CJS Online, Birokrasi Antar Lembaga Penegak Hukum Bisa Selesai Hitungan Menit

Nantinya dengan menggunakan CJS Online, estimasi waktu prizinan bisa dipangkas menjadi hanya beberapa menit.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Kapolres Malang, AKBP H Yade Setiawan Ujung paparkan kesiapan penerapan Criminal Justice System (CJS) Online di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (26/9/2017). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polres Malang mulai mempersiapkan penerapan CJS (Criminal Justice System) online.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses birokrasi antar lembaga penegak hukum yakni Polres Malang, Kejaksaan Kabupaten Malang, Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, dan Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang.

Kapolres Malang, AKBP H Yade Setiawan Ujung menjelaskan, istilah CJS atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) merupakan mekanisme kerja yang menyelenggarakan proses penyidikan, penuntutan sampai peradilan.

Dengan CJS yang berbasis Online dinilai sangat efektif.

Sebagai contoh, pengurusan izin penahanan membutuhkan waktu hampir satu minggu.

Maka nantinya dengan menggunakan CJS Online, estimasi waktu tersebut bisa dipangkas menjadi hanya beberapa menit.

"Kami rasa dengan penerapan CJS nantinya akan lebih mempermudah semua urusan birokrasi penegakan hukum di Kabupaten Malang," kata Yade Setiawan Ujung dalam silaturahmi dan persiapan penerapan CJS di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (26/9/2017).

Dijelaskan Yade Setiawan Ujung, melihat posisi geografis wilayah Kabupaten Malang yang cukup luas maka penerapan CJS sekarang ini sudah sangat dibutuhkan.

Terlebih semua fasilitas dan sarana teknoloni informasi yang dibutuhkan untuk penerapan CJS sudah tersedia dan siap semua.

"Untuk itu, rasanya tidak ada kendala dan hambatan penerapan CJS di kabupaten Malang sekarang ini," ucap Yade Setiawan Ujung.

Mengenai kerentanan sistem CJS Online potensi di hacker, dikatakan Ujung, hal itu sudah dipertimbangkan dan dilakukan antisipasi.

Proteksi tersebut memang penting dilakukan, mengingat saat ini angka kejahatan dunia cyber terus mengalami peningkatan dan perkembangan.

"Tapi yang pasti, apabila CJS tidak segera dijalankan maka kapan lagi bisa maju kedepannya," tandas Yade Setiawan Ujung.

Saat ini, tambah Yade Setiawan Ujung, pelaksanaan penerapan CJS Online di wilayah hukum Kabupaten Malang masih dalam tahap penyempurnaan. Jika sudah siap dijalankan, CJS Online akan segera dilaunching dan diperkenalkan ke masyarakat.

"Kami masih proses penyempurnaan, dan tadi sudah mendapat masukan dari antar lembaga, kalau sudah siap nanti akan lakukan launching dan penerapan secepatnya," tutur Yade Setiawan Ujung

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved