Malang Raya

Sampai Kapan Angkot di Kota Malang Mogok Kerja dan Demo? Ini Jawaban Forum Komunikasi Angkot

"Persoalan ini harus segera selesai. Hari ini kami tunggu jawabannya. Jika tidak ada jawaban juga berarti pemerintah lalai terhadap rakyatnya,"

Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Neneng Uswatun Hasanah
Tanda tangan solidaritas angkutan konvensional di Kota Malang menentang keberadaan angkutan online, Selasa (26/9/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Aksi demo sopir angkot dan taksi konvensional di Balai Kota Malang, Selasa (26/9/2017), menuntut dan meminta kebijakan tegas pemerintah Kota Malang terkait angkutan online.

"Harapannya masalah ini terselesaikan. Jangan sampai pemkot membiarkan rakyat bertengkar.

"Kami ingin kejelasan penghentian operasional transportasi online karena tidak memiliki izin operasional," jelas Roni Agustinus, tim advokasi Forum Komunikasi Angkot Malang Raya pada SURYAMALANG.COM.

"Persoalan ini harus segera selesai. Hari ini kami tunggu jawabannya. Jika tidak ada jawaban juga berarti pemerintah lalai terhadap rakyatnya," tuturnya.

Humas Forum Komunikasi Angkot, Rudianto menambahkan tuntutan Forkot terkait pada notulen aksi bulan Maret 2017 yang sampai saat ini belum ada jawaban.

"Angkutan online jelas seharusnya tidak beroperasi jika tidak ada aturan yang jelas. Kami jadi merasa dianak-tirikan," tambahnya.

Ia juga mengatakan jika hari ini tidak juga ada jawaban dari Pemkot Malang, maka aksi akan berlanjut hingga ada solusi tegas.

"Kami tidak menetapkan aksi ini akan berakhir kapan. Selama belum ada jawaban, kami akan tetap melakukan aksi," kata Rudi.

Namun, ia menegaskan aksi demo tidak akan merugikan masyarakat karena aksi akan diakhiri saat jam pulang sekolah.

"Kami tetap akan tertib meski selama ini pendapatan kami sudah turun sekitar 60 persen karena adanya angkutan online," tutupnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved