Malang Raya
Rakor Tanpa keputusan, Sopir di Kota Malang Teriak : Bosan Hanya Ditampung
Dalam pertemuan itu, Sejumlah perwakilan Forkot dan paguyuban taksi konvensional bergantian mengeluarkan uneg-uneg, pendapat, dan tuntutannya.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tidak ada hasil apapun dalam rapat koordinasi (rakor) operasional angkutan sewa khusus di Balai Kota Malang, Rabu (27/9/2017).
Rakor itu diikuti pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Dishub Jatim, perwakilan sopir angkutan kota yang tergabung dalam Forum Komunikasi Angkutan Kota (Forkot), paguyuban taksi, dan Organda Kota Malang.
Pertemuan itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto.
Sampai rakor berakhir dengan aksi walk out (WO) perwakilan Forkot, tidak ada kesepakatan apapun.
Pemkot Malang pun tidak bisa membuat keputusan atas tuntutan para sopir angkutan konvensional di Kota Malang.
“Seharusnya pemerintah daerah bisa membuat kebijakan khusus atau diskresi terkait transportasi online.”
“Tutup operasional transportasi online di Kota Malang. Buat kebijakan itu saja sampai ada aturan jelas.”
“Menurut kami, sekarang status quo. Transportasi online ditutup dulu,” kata Roni Agustinus, Tim Advokasi Forkot kepada SURYAMALANG.COM.
Sementara itu, anggota Forkot, Toger mengaku bosan bicara dan dialog dengan pemerintah, tetapi tidak mendapat hasil apapun.
Dia bersama sopir lain menjaga situasi Kota Malang agar tetap kondusif.
“Kami menolak putusan Mahkamah Agung (MA).”
“Angkot memiliki payung hukum. Sedangkan taksi online tidak memiliki payung hukum.”
“Tetapi taksi online seenaknya menaikkan dan menurunkan penumpang,” kata Toger.
Dalam pertemuan itu, Sejumlah perwakilan Forkot dan paguyuban taksi konvensional bergantian mengeluarkan uneg-uneg, pendapat, dan tuntutannya.
Tuntutan itu bermuara pada penutupan operasional taksi berbasis online di Kota Malang.