Malang Raya
10 Kelurahan Kota Malang Masuk Kategori Kumuh, Ada Program APBN dan APBD Ini untuk Pengentasan
Beberapa kelurahan yang mengajukan penanganan kawasan kumuh di daerahnya antara lain dari Kelurahan Ciptomulyo, dan Bandulan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang masih memiliki pekerjaan rumah berupa penanganan kawasan kumuh di 10 kelurahan.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan pengentasan kawasan kumuh itu tidak bisa dilakukan oleh Pemkot Malang sendiri.
"Dilakukan keroyokan, oleh pusat, provinsi, dan kota. Target kami menyelesaikan 10 kelurahan yang masih memiliki kawasan kumuh," ujar Erik, Jumat (29/9/2017).
Sepuluh kelurahan yang masuk kategori kumuh itu yakni Kelurahan Purwantoro, Kelurahan Bandulan, Kasin, Bareng, Gadingkasri, Penanggungan, Samaan, Kiduldalem, Sukoharjo, juga Oro-Oro Dowo.
Menurutnya penanganan kawasan kumuh tahun 2017 memakai pendanaan APBD Kota, dan APBN.
Pendanaan dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
"APBN di KemenPUPR melalui Satker PKPBM Provinsi Jawa Timur, melakukan pembangunan Jalan, serta Pembenahan Saluran di Kawasan Sanan Kelurahan Purwantoro. Itu contoh kawasan yang didanai oleh APBN," imbuh Erik.
Sedangkan APBD Kota Malang menangani kawasan kumuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
"Untuk pekerjaan yang dilakukan oleh DPUPR bisa berdasarkan lokasi prioritas penanganan kumuh di SK Kumuh Kota Malang, serta berdasarkan masukan dari Musrenbang," lanjutnya.
Beberapa kelurahan yang mengajukan penanganan kawasan kumuh di daerahnya antara lain dari Kelurahan Ciptomulyo, dan Bandulan.
Di kelurahan ini ada permintaan pemeliharaan instalasi pembuangan air limbah (IPAL).
"Memang pekerjaan dilakukan keroyokan untuk menghasilan zero kawasan kumuh. Tidak bisa kami pecahkan sendiri," tegasnya.
Pekerjaan yang dilakukan untuk penanganan kawasan kumuh antara lain pembuatan IPAL dan pemeliharaan, pembangunan jalan paving, drainase, juga septic-tank komunal.