Nasional

Ketahuan Bobol Kotak Amal di Musala Jelang Salat Jumat, Ini Hukuman untuk Si Maling . . .

Pria warga Jalan PLN Gandul, Gang H Saman, RT 2, RW 5, Kelurahan Gandul, Cinere tersebut beraksi di saat menjelang Salat Jumat.

Editor: eko darmoko
Warta Kota
Petugas kepolisian dari Polsek Sukmajaya mengamankan Jarot Wahyudi (40) yang kedapatan membobol kotak amal mushola di Kampung Kebon Duren, Kalimulya, Cilodong, Depok, Jumat (29/9/2017) siang. 

SURYAMALANG.CON - Jarot Wahyudi (40) babak belur dihajar massa lantaran ketahuan sedang membobol kotak amal di musala Kampung Kebon Duren, Kalimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (29/9/2017) siang.

Pria warga Jalan PLN Gandul, Gang H Saman, RT 2, RW 5, Kelurahan Gandul, Cinere tersebut beraksi di saat menjelang Salat Jumat.

Saat itu kondisi musala cukup sepi, dan hal ini dimanfaatkan Jarot.

Namun, aksi pria ini terlihat warga yang langsung menghajar Jarot.

"Pelaku sempat dihajar warga dan dijemur di lapangan badminton, sembari menunggu polisi datang," kata Widi, warga setempat.

Menurut Widi, Jarot beraksi menggunakan obeng dan linggis untuk membobol kotak amal di musala tersebut.

"Obeng dan linggisnya masih ada di lokasi dan diamankan polisi berikut pelakunya," kata dia.

Ia mengatakan, pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sempat diinterogasi warga, ngakunya dia punya anak tiga dan dari KTP tinggal di Cinere," katanya.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno saat dikonfirmasi mengaku masih menunggu laporan terkait peristiwa pencurian kotak amal itu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved