Selasa, 14 April 2026

Malang Raya

Baru 7 Parpol Ini yang Sudah Lengkapi Pendaftaran di KPU Kota Malang, Perhatikan Parpol Lainnya

Dari ketujuh Parpol yang melengkapi berkas pedaftaran itu, dua Parpol merupakan Parpol baru yakni Perindo dan PSI.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
PKS saat mendaftar di KPU KOta Malang, Minggu (15/10/2017) 

"Kami bersyukur berkas kami diterima, dan telah diberikan tanda bukti penerimaan," ujar Moreno.

Pemeriksaan berkas untuk Golkar dan Gerindra terbilang cepat hanya sekitar 30 menit - satu jam.

Setelah Gerindra, giliran PKS. PKS menyerahkan bukti keanggotaan sebanyak 932 orang.

"Alhamdulillah bisa lolos di tahap pertama. Kami membutuhkan waktu enam hari untuk mempersiapkan ini, menempelkan formulir dengan KTA dan KTP," ujar Ketua DPD PKS Kota Malang Ernanto Djoko.

Setelah PKS, datang pengurus DPD Partai Berkarya Kota Malang dan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tetapi komisioner KPU menyebut berkas kedua Parpol belum sesuai dengan data di Sipol sehingga Parpol harus menyesuaikan dengan Sipol.

Sedangkan beberapa pengurus DPC PDIP Kota Malang yang hendak melengkapi berkas ke KPU Kota Malang terpaksa ditolak karena terlambat 5 menit dari batas akhir jam kerja pukul 16.00 WIB.

"Kami kena macet dari DPC," ujar Wakil Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Rian DK.

Parpol yang belum menyerahkan berkas, maupun yang hendak melengkapi berkas hanya memiliki waktu Senin (16/10/2017) sampai pukul 24.00 WIB.

Dari catatan SURYAMALANG.COM, Parpol yang belum menyerahkan berkas ke KPU adalah PKB, Demokrat, PAN, PKPI, PBB, Partai Garuda, dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).

Sedangkan Parpol yang sudah menyerahkan berkas tetapi belum lengkap adalah PDIP, Partai Berkarya, dan PPP.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved