Surabaya

Gajinya Terlalu Kecil, Guru di Surabaya Ini Berbuat Nekat, Ya Ampun! Kok Sampai Melakukan Ini

Dia mengaku mendapat gaji sebesar Rp 700.000 per bulan. Uang sebesar itu dinilai tidak cukup untuk menghidupi istri dan empat anaknya.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Fathul Alami
Kuswari dan Rizki setelah ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Genteng, Surabaya karena diduga terlibat dalam kasus curanmor di parkiran minimarket. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kuswari Sulton (39), dan M Rizki (35) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya.

Dua tersangka ini ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di enam lokasi di Surabaya.

Dua tersangka ini adalah sepesialis curanmor di parkiran minimarket.

Dalam aksinya, Kuswari yang merupakan oknum guru SD di Surabaya ini merupakan eksekutor motor yang terpakir di minimarket dan tidak terkunci.

Setelah ditinggal korban, motor itu dibawa keluar parkiran.

Rizki yang sudah menunggu di pinggir jalan dengan mesin motor dalam kondsii hidup, selanjutnya mendorong motor curian dari arah belakang.

“Setelah dianggap aman, kedua pelaku membongkar rumah kunci motor untuk dihidupkan.”

“Setelah itu motor di bawa kabur,” kata Kompol Ari Trestiawan, Kapolsek Genteng kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/10/2017).

Aksi kedua pelaku terakhir di minimarket di Jalan Ambengan, Surabaya.

Ternyata aksi para tersangka ini diketahui saudara korban yang tidak masuk ke minimarket.

Saat itu saudara korban menunggu korban di parkiran minimarket.

“Saudara korban melihat aat pelaku mendorong motor curian itu. Saudara korban langsung teriak minta tolong.”

“Saat itu kebetulan ada polisi yang sedang patroli di dekat lokasi dan mengejar tersangka sehingga ditangkap,” terang Ari.

Setelah diselidiki, ternyata dua tersangka ini sudah beraksi enam kali.

Enam lokasi itu adalah minimarket Jalan Jojoran, Jalan Dharmawangsa, Jalan Tambak Adi, Jalan Tambaksari, Jalan Kalidami, dan Jalan Ambengan. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved