Media Sosial

Cara Registasi Kartu Simpati, XL Hingga Smartfren via Online, Tahapannya Begitu Mudah

Cara registasi kartu semua operator, mulai dari Simpati, XL, Indosat, Tri, Axis, Smartfren via Online

Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Dyan Rekohadi
kartu seluler simcard 

SURYAMALANG.com - Cara registasi kartu semua operator, mulai dari Simpati, XL, Indosat, Tri, Axis, Smartfren sangat mudah.

Anda cukup melakukan daftar ulang lewat sms, melalui kantor terdekat atau lewat situs online.

Ya, cara regristasi kartu ternyata bisa dilakukan melalui online di situs-situs operator.

Penelusuran Surya Malang, berikut deretan website yang bisa melakukan regristasi itu.

Telkomsel
Bagi Pelanggan Telkomsel anda bisa mendatangi kantor Grapari terdekat sembari membawa KTP asli dan kartu keluarga.

Lalu, bilang saja ingin melakukan registrasi ulang kartu prabayar.

Cara lain adalah SMS ke 4444 dengan format RegNIK#NomorKK# untuk kartu perdana.

Sedangkan pelanggan lama, registrasi dilakukan dengan format ULANG(spasi)NIK#NomorKK#.

Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan KK

Cara yang lain adalah dengan registrasi online di https://mobi.telkomsel.com/ulang

XL dan Axis
Sama seperti sebelumnya, regristasi bisa dilakukan melalui XL Center terdekat dengan membawa KTP dan KK.

Cara lain Melalui SMS. Bagi pelanggan baru, caranya Daftar#NIK#No.KK kirim ke 4444.

Sementara, pelanggan lama dengan format seperti ini ULANG#nmrKTP#nmrKK kirim ke 4444

Lalu, registrasi ulang kartu prabayar secara Online lewat link https://registrasi.xl.co.id/ulang

3/Tri
Sama seperti sebelumnya, regristrasi Tri bisa dilakukan melalui Tri Store terdekat dengan membawa KTP dan KK asli.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved