Malang Raya

Pemkab Malang Akui Sulit Beri Insentif Layak Untuk GTT, Ini Rincian Anggaran Daerah untuk Bantuan

Jumlahnya GTT /PTT mencapai 6.100 orang dengan masing-masing bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulannya.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Pemkab Malang akui berat untuk bisa memberikan bantuan insentif kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap (PTT) ataupun Guru Tidak Tetap (GTT).

Pasalnya, kemampuan APBD Kabupaten Malang pada tahun 2018 mendatang hanya mampu memberikan bantuan kesejahteraan mencapai Rp 500 ribu per bulan.

Wakil Bupati Malang, H Sanusi menjelaskan, pemberian kesejahteraan bagi GTT/PTT sebanyak 2.700 orang di kabupaten Malang dirasa belum seperti diharapkan.

Akan tetapi, nilai bantuan kesejahteraan tersebut sebagai wujud terima kasih atas pengabdian yang diberikan oleh GTT/PTT.

"Kami percaya, meski nilainya tidak seberapa tetapi pemberian uang kesejahteraan itu akan memberi manfaat besar," kata Sanusi.

Dijelaskan Sanusi, dalam APBD 2018 Kabupaten Malang selain memberikan dana kesejahteraan bagi GTT/PTT di sekolah Negeri, Pemkab Malang juga memberikan bantuan insentif kepada guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Taman Kanan-kanak, dan Kelompok Belajar.

Jumlahnya mencapai 6.100 orang dengan masing-masing bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulannya.

Di samping itu, Pemkab Malang juga memberikan bantuan kepada 210 guru daru daerah terpencil dan guru SLM dengan nilai insentif mencapai Rp 600 ribu per bulan.

"Maka dari itu, mengingat wilayah kabupaten Malang yang cukup luas dan jumlah tenaga guru yang diberikan dana kesejahteraan cukup banyak sehingga wajar kalau besaran nilai bantuan kesejahteraan tidak seperti harapan," ucap Sanusi.

Meski demikian, ungkap Sanusi, Pemkab Malang akan berusaha memperhatikan kesejahteraan para tenaga pendidikan di Kabupaten Malang.

Karena bagaimanapun, pendidikan bagi masyarakat sangat penting dan telah diamanatkan dalam Undang-undang.

Dengan demikian, terkait pendidikan tidak boleh dikesampingan tetapi justru harus terus ditingkatkan kualitasnya dalam upaya membentuk generasi bangsa yang lebih maju.

"Mengingat hal itulah, Pemkab Malang senantiasa meningkatkan besaran bantuan kesejahteraan bagi guru dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah," ucap Sanusi.

Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang menyorot soal minimnya dana kesejahteraan bagi guru non ASN.

Ini setelah nilai dana bantuan kesejahteraan yang diberikan oleh Pemkab Malang jauh dari biaya minimal kebutuhan hidup sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved