Bangkalan
Pensiunan PNS Begituan di Warung, Diam-diam Ada yang Merekam, Video 3 Menit Beredar di Medsos
MU menggauli SFN di warung pinggir jalan. Sedangkan SBR menyetubuhi SBR yang masih pelajar di kamar penjaga masjid.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM,BANGKALAN - Polres Bangkalan menerima dua laporan soal pers3tubuhan di luar pernikahan pada Oktober 2017.
Kasus pertama melibatkan pensiunan PNS berinisial MU (65) yang menggauli korban berinisial SFN (21).
Sedangkan kasus kedua melibatkan penjaga masjid berinisial SBR (23) yang menyetubuhi korban berinisial NRT (17).
MU menggauli SFN di warung pinggir Jalan Raya Tunjung, Kecamatan Burneh.
Sedangkan SBR menyetubuhi SBR yang masih pelajar di kamar penjaga masjid.
“Ada dua kasus pers3tubuhan,” ungkap AKBP Anissullah M Ridha, Kapolres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/11/2017).
Kasus yang melibatkan MU terjadi saat tersangka memaksa korban masuk ke warung pada pukul 04.30 WIB.
Saat itu warung masih tutup, dan korban baru saja mengantarkan kue dagangan bibinya.
Kejadian itu terulang pada keesokan harinya di waktu yang sama.
Mendengar kejadian itu, keluarga korban tidak terima atas perlakuan MU yang sudah mempunyai keluarga.
Awalnya sempat terjadi upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun, tersangka telah ingkar.
“Awalnya tersangka berjanji akan menikahi korban. Namun tidak ditepati.”
“Tersangka melanggar kesepakatan yang membuat keluarga korban memilih proses hukum,” jelas Anis.
Terkait kasus di warung kopi itu, penyidik juga memburu perekam video berdurasi 3:08 menit.