Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Terkait Mahasiswi Dilarang Pakai Cadar, Ini Tanggapan Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang

"Klarifikasi bahwa di Unitri secara formal tidak ada aturan yang mengatur atau melarang penampilan mahasiswa menggunakan cadar," ujat Totok

Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
WR 3 Unitri Totok Sasongko (tengah) didampingi Kabiro Kemahasiswaan Agung Supraja (kanan) dan Humas Unitri Amanah memberikan penjelasan kepada wartawan serta membantah isi surat yang diedarkan atan nama HMI Komisariat Unitri, Sabtu (18/11/2017). Surat itu berisi kecaman kepada kampus yang melarang mahasiswinya mengenakan cadar. 

"Mereka tidak pernah konseling. Jadi kami belum tahu. Tapi infonya mereka mahasiswa akuntansi dan manajemen," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua mahasiswi Unitri mengaku mendapat pelarangan menggunakan cadar. Keduanya juga mengaku diancam akan dikeluarkan dari kampus jika tidak melepas cadar. Kedua mahasiswi itu adalah Sari Wulandari (20) dan Giah Dewi (20).

Keduanya adalah mahasiswi Unitri semester 5 dari Fakultas Ekonomi. Kepada sejumlah awak media, Wulan menerangkan kalau awalnya ia dipanggil oleh Kepala Program Studi (KPS) Akuntansi Fakultas Ekonomi Risna Ningsih sekitar dua minggu yang lalu.

Keduanya kemudian ditanya alasan menggunakan cadar. Wulan melanjutkan, setelah menanyakan alasan, keduanya diberitahu kalau Risna mendapat teguran dari atasan karena dua mahasiswinya menggunakan cadar.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved