Malang Raya

2 Anggota Satpol PP Kota Batu Diberi SK Menkumham sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Setelah sekian lama, ini merupakan yang pertama kalinya Satpol PP mendapatkan SK langsung dari Menkumham

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Pengukuhan anggota Satpol PP Kota Batu yang mendapatkan SK dari Menkumham, Selasa (21/11/2017). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Dua anggota Satpol PP Kota Batu mendapatkan SK Menkumham sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka adalah Oktavian Indra dan Endra Agoes P.

Setelah sekian lama, ini merupakan yang pertama kalinya Satpol PP mendapatkan SK langsung dari Menkumham.

Oktavian mengatakan, tugas dari PPNS ini lebih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Semisal untuk menegakkan Perda IMB, perizinan," kata Okta, Selasa (21/11/2017).

Pihaknya juga bersinergi dengan Polres dan Kejaksaan. Namun, di samping itu belum ada forum khusus yang menyatukan PPNS di Pemkot Batu.

"Ya harapannya semoga ada forum khusus PPNS agar lebih terarah dan tidak jalan sendiri-sendiri," kata dia.

Selain itu, Satpol PP Kota Batu juga memiliki tim yang namanya Petugas Tindak Internal (PTI). Tim ini beranggotan 20 orang dalam PTI.

Pengukuhan ini juga disertai korps kenaikan pangkat oleh satu Pegawai Negeri Sipil di kalangan Satpol PP.

Uniknya, dalam kegiatan ini Satpol PP merayakan dengan sebuah tradisi mandi bunga tujuh rupa. Bunga tujuh rupa yang sudah dicampurkan dengan air, langsung disiramkan kepada 23 orang, di halaman Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani.

“Tradisi menyiramkan bunga tujuh rupa ini bukan apa-apa, tapi kami ingin dengan momen ini dikenang. Karena bisa sampai di sini tidak mudah,” kata Kepala Satpol PP, Robiq Yunianto, Selasa (21/11/2017).

Dikatakannya, tujuan utama pembentukan PTI adalah agar lebih mengoptimalkan pelaksanaan  tugas satpol PP dalam menjalankan perannya sebagai penegakan aturan dalam peraturan daerah (perda). Sekaligus untuk mendisiplinkan diri dan meningkatkan kinerja aparatur dalam menjalankan tugasnya di lingkungan kedinasan.

Ia menjelaskan, nanti tugas mereka lebih mengarah pada penegakan perda. Pidana ringan dan upaya persuasif UU berlaku sesuai dengan SOP Satpol PP. Nantinya, penindakkan yang dilakukan tentu mengacu pada tingkat kesalahan yang dilakukan oleh aparat.

Anggota Satpol PP ini juga mendapatkan tambahan pembinaan dengan mengikuti bimbingan teknis selama 150 jam di badan diklat provinsi Jawa Timur. Dari sejumlah 57 PNS baru 40 yang mengikuti.

Sementara itu, salah satu tim PTI Satpol PP Kota Batu Luluk Analis mengatakan dengan masuknya dalam PTI ini adalah sebuah prestasi sekaligus jadi tantangan baru dalam menjalankan tugasnya. Dengan menjadi tim PTI ini pastinya ia akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan tanggungjawabnya.

“Yang jelas ini pengalaman baru daya soalnya dulu saya hanya sebagai staf dibagian umum. Dengan ini ada tantangan tersendiri,” kata Luluk.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved