Malang Raya
Kementerian Perdagangan Perjuangkan Daun Teh Indonesia Diterima Kembali di Eropa
Residu itu ada di daun teh dari Indonesia karena proses pengeringan yang masih tradisional, yaitu menggunakan kayu bakar.
Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI hadir di Universitas Brawijaya (UB) dalam DPP Goes to Campus, Selasa (21/11/2017).
Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati menyatakan Kemendag butuh ahli hukum perdagangan internasional.
Di antaranya untuk mengembalikan kepercayaan Eropa agar mengimpor daun teh dari Indonesia.
“Sekarang kami fokus daun the. Sebab, Eropa menolak impor daun teh dari Indonesia sejak 3 tahun terakhir karena alasan kebersihan produk,” jelas Pradnyawati kepada SURYAMALANG.COM.
Ekspor daun teh mencakup 60 persen petani kecil yang dinaungi PTPN maupun swasta.
Saat ini ekspor tersebut diblok Eropa sehingga turun sekitar 20 persen.
“Jika terus terhambat, petani akan dirugikan. Sebab, penjualan saat panen menurun karena tidak ada kebutuhan ekspor.”
“Banyak pula perkebunan teh yang alih fungsi menjadi perkebunan lain yang lebih bermanfaat,” lanjutnya.
Alih fungsi tersebut bisa menjadi perkebunan kelapa sawit atau menjadi lokasi resort dan hotel.
“Sesuai bukti saintifik yang mereka teliti, daun teh dari Indonesia mengandung 0,01 mg/kg residu pestisida anthrax toxin yang karsinogenik.”
“Itu yang menyebabkan Eropa menolak daun teh dari Indonesia.”
“Padahal perkebunan teh Indonesia sudah tidak menggunakan pestisida itu lagi,” paparnya.
Ternyata, residu tersebut ada di daun teh dari Indonesia karena proses pengeringan yang masih tradisional, yaitu menggunakan kayu bakar.
“Kami sudah memperbaiki dengan menggunakan boiler uap untuk mengurangi residu asap di daun teh.”
“selain itu, secara ilmiah, kandungan 0,01 mg/kg itu belum membahayakan kesehatan manusia,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/direktur-pengamanan-perdagangan-kemendag-ri-pradnyawati-di-universitas-brawijaya_20171121_114555.jpg)