Senin, 18 Mei 2026

Malang Raya

Kementerian Perdagangan Perjuangkan Daun Teh Indonesia Diterima Kembali di Eropa

Residu itu ada di daun teh dari Indonesia karena proses pengeringan yang masih tradisional, yaitu menggunakan kayu bakar.

Tayang:
Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Neneng Uswatun Hasanah
Direktur Pengamanan Perdagangan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Pradnyawati di Universitas Brawijaya, Selasa (21/11/2017). 

Batas maksimum residu yang dinilai terlalu kecil itu berhasil dinaikkan menjadi 0,02 mg/kg.

Namun sesuai penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB), jumlah membahayakan residu adalah 0,2 mg/kg.

“Kami masih memperjuangkan hal tersebut. Di antaranya dengan minta bantuan Eropa untuk memberdayakan petani Indonesia agar bisa memenuhi syarat impor Eropa,” ujarnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved