Surabaya
Petugas Bandara Juanda Temukan Barang Terlarang di Organ intim Wanita ini, Alasannya Bikin Miris
- Tindakan yang dilakukan Norlisa, perempuan kelahiran Kuala Lumpur, Malaysia ini sangat nekat.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com, SURABAYA - Tindakan yang dilakukan Norlisa, perempuan kelahiran Kuala Lumpur, Malaysia ini sangat nekat.
Sindikat sabu sabu (SS) Internasional ini memasukkan kristal putih itu ke kemaluan dan duburnya.
Ketika sidang digelar di ruang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara dibuat geli. Pasalnya, pengakuan terdakwa Norlisa secara spontan.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah SH, Norlisa mengaku nekad melakukannya karena tergiur upah sebesar Rp 15 juta.
Ia mengaku disuruh oleh seseorang bernama Samsu yang dikenal di sebuah club malam di Malaysia.
"Samsu juga warga Madura yang sudah lama tinggal di Malaysia. Barang tersebut akan diberikan ke seseorang yang bernama Satuman di Juanda," ujar Norlisa, Selasa (21/11).

Untuk mengelabuhi petugas bandara dan Bea Cukai, terdakwa memasukkan barang haram itu ke kemaluan dan duburnya.
Untuk memasukkan itu, terdakwa mengaku sakit karena harus membuka lebar-lebar kedua barang berharganya.
"Waktu memasukkan ya sakit," terangnya.
Hakim Agus kemudian menanyakan lagi bagaimana cara mengeluarkan SS sebanyak 112 gram dari kemaluan dan duburnya?
"Ya mengeluarkannya dengan mengedan," sambung terdakwa.
Rupanya jawaban itu langsung disahut oleh hakim Agus. "Berarti kamu bukan cuma sekali ini melakukan ini ya," tanya hakim Agus.
Terdakwa Norlisa rupanya tak mampu menjawab dan hanya menundukkan wajahnya.
Terbongkarnya jaringan SS Internasional itu karena Norlisa saat berjalan terlihat tidak normal dan gelagat mencurigakan.
Gelagat itu ditunjukkannya saat memasuki Bandara Juanda Surabaya, Jatim, Kamis (10/8) lalu.
Penumpang pesawat Lion Air JT 168 rute Kuala Lumpur-Surabaya ini membawa bawaan 1 koper dan 1 tas jinjing.
Ketika wawancara berlangsung, petugas curiga Norlisa dan jalannya aneh seperti orang kesakitan.
Akhirnya petugas membawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani rontgen.
Berdasarkan hasil rontgen, ternyata ada benda asing pada kemaluan dan duburnya.
Barang itu berbentuk bubuk kristal putih yg dibungkus karet balon warna merah muda dan kuning.
Karena berbentuk kristal, petugas membawa ke Laboratorium dan dinyatakan positif SS.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP Jatim untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti berupa 120 gram sabu.
Barang bukti itu rinciannya 60 gram dibungkus balon kuning yang dimasukkkan di vagina.
Sedangkan sisanya 60 gram dimasukkan balon merah muda dimasukkan dalam anus. (*)