Malang Raya

Pemkot Batu Kejar Tuntaskan R-APBD Malam Ini, Gaji Pegawai Terancam Terlambat 6 Bulan Bila Molor

Konsekuensinya jika pengesahan R-APBD melebihi batas waktu akhir November adalah pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU).

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso 

Tahun 2018 PAD juga akan digenjot. Target PAD, yakni 135 Miliar di tahun 2018.

Salah satu upaya memacu PAD dengan mewajibkan semua villa dan homestay di Kota Batu harus membayar pajak.

Pajak ini juga berlaku untuk rumah yang disewakan untuk toko modern.

Dalam perbaikan regulasi pajak ini nanti akan mencakupi seperti besaran pajak, jenis pajak, dan lainnya.

"Seharusnya, pembayaran pajak itu sudah berjalan, namun karena terganjal regulasi yang belum jelas, maka diperbaiki dan akan dijalani tahun 2018. Tak hanya dari villa dan homestay saja, tetapi juga dari retribusi parkir," ungkapnya.

Di sisi lain Plt Sekda, Alwi mulai hari ini juga ia meminta setiap dinas melaporkan apa saja yang digunakan dari PAK.

Ia menambahkan, Laporan dari setiap dinas ini baru bisa dilihat prediksi Silpanya.

Setidaknya, Silpa bisa dilihat sekitar seminggu ke depan. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved