Minggu, 3 Mei 2026

Malang Raya

Hati-Hati Saat Naik Mikrolet, Sebab di Kabupaten Malang Masih Ada Copet Berkeliaran

AKP Farid Fathoni menjelaskan, berdasar laporan masuk disebutkan, pada Senin (4/12/2017) tersangka naik mikrolet.

Tayang:
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Diduga mencopet, Slamet S (59) warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditangkap Polisi.

Dari tangan tersangka, diamankan uang tunai Rp 200 ribu, sebuah dompet warna merah, sebuah tas punggung perempuan warna merah, dan sebuah tas punggung warna hitam.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, berdasar laporan masuk disebutkan, pada Senin (4/12/2017) tersangka naik mikrolet.

Di dalam mikrolet tersebut, tersangka mengambil dompet yang ada di dalam tas milik salah satu penumpang.

"Dompet itu pun langsung dimasukkan dalam tas punggung milik tersangka, dan tersangka turun dari mikrolet di Jalan Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis," kata Farid Fathoni mendampingi Kapolres Malang, AKBP H Yade Setiawan Ujung, Selasa (5/12/2017).

Ketika tersangka turun, menurut Farid Fathoni, korban pun menyadari kalau dompetnya hilang. Dan korban pun langsung ikut turun dari mikrolet dan berteriak copet pada tersangka yang hendak kabur.

Teriakan korban tersebut didengar warga yang langsung ikut menangkap tersangka. Sejumlah petugas kepolisian yang kebetulan sedang berjaga pengamanan jalur Wakil Presiden di dekat lokasi langsung bertindak mengamankan tersangka.

Tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan melakukan pencopetan dalam mikrolet setelah sejumlah barang bukti diamankan petugas kepolisin.

"Tersangka dibawa ke Polsek Pakis untuk proses hukum lebih lanjut. Dan tersangka terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutur Farid Fathoni.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved