Malang Raya
Miris, Pesta Miras dan Karaoke ASN Universitas Brawijaya Ini Berujung Pembunuhan Rekan Sendiri
Saat berada di ruang karaoke, Aditya yang terpengaruh alkohol membuat keributan dengan cara loncat-loncat di dalam ruangan karaoke.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Setelah berhenti, Iwan lantas keluar dengan alasan ingin buang air kecil.
Namun beberapa menit kemudian Iwan tidak kunjung kembali.
Agung pun akhirnya keluar mencari Iwan hingga di parkiran. Iwan tidak ditemukannya.
“Saat berada di parkiran, ada teman-temannya korban dan mencari korban,” ungkap Agung.
Lima orang teman mereka lantas membopong Aditya keluar dari ruangan. Adit dimasukkan ke dalam mobil Kijang tua yang mereka bawa.
Saat itu kondisi Adit sudh tidak berdaya dan dilarikan ke RS UB.
Namun sebelum mendapat perawatan medis, Adit sudah meninggal dunia.
“Di tempat ini dilarang membawa minuman keras. Kami juga tidak jual minuman keras,” ujar Agung.
Agung juga mengaku tidak melihat botol minuman keras. Selain itu, ia tidak mencium aroma minuman keras saat mempergoki Iwan dan Adit di ruang karaoke nomor 7.
Sedangkan polisi mengamankan dua barang bukti berupa botol minuman keras.
Kasat Reskrim polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha Hardy Putra mengatakan bahwa sebelum datang ke Studio One korban dan tersangka serta beberapa temannya sudah pesta miras di Basement kampus UB.
“Mereka datang ke Studio One Karaoke sudah dalam kondisi mabuk karena sebelumnya sudah minum minuman di Basement UB. Bagaimana Miras bisa masuk ke Studio One masih kami lakukan pendalaman,” ujar AKP Ambuka.
Iwan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polisi saat ini menyimpulkan dugaan penyebab kematian karena korban kehabisan oksigen.
Selain itu juga ada luka memar dan bercak darah di bagian kepala belakang korban.