Sabtu, 11 April 2026

Malang Raya

Baru 40 Persen Warga Kota Batu Punya Akte Kelahiran, Ini Sikap Pemkot dan Perangkat Desa

Unuk usia 0 bulan hingga 18 tahun, baru 87 persen yang memiliki akta kelahiran.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Pelayanan pembuatan akta kelahiran di Dispendukcapil Kota Batu, Senin (29/5/2017). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Warga Kota Batu banyak yang belum memiliki akta kelahiran.

Fakta itu terungkap dari data yang mendapati baru 40 persen warga Kota Batu yang sudah memiliki akta kelahiran.

Padahal jumlah penduduk di Kota Batu jumlahnya 203.217 orang.

Oleh karena itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus menggencarkan sosialisasi pendaftaran secara online.

Kadispendukcapil Batu, Maulidiono mengatakan untuk mempermudah masyarakat Batu yang mengurus pencatatan bisa melalui online.

Terutama di daerah yang jauh dari Balai Kota Among Tani.

"Iya baru 40 persen yang memiliki akta kelahiran. Pentingnya akta kelahiran ini kan untuk identitas kependudukan. Kalau yang baru lahir, untuk identitas anak," kata Maulidiono, Jumat (8/12/2017).

Warga yang belum memiliki akta kelahiran ini tersebar antara usia 0 bulan hingga usia maksimal atau lanjut usia.

Unuk usia 0 bulan hingga 18 tahun, baru 87 persen yang memiliki akta kelahiran.

"Kebanyakan yang tidak memiliki akta kelahiran itu usia lanjut atau yang sudah tua. Makanya kami tekankan anak yang baru lahir harus segera diurus akta kelahirannya," imbuh dia.

Maulidiono mengatakan, Pemkot Batu sudah memberikan kemudahan kepada warga Batu untuk mengurus Akta Kelahiran.

Pihaknya juga bekerja sama dengan rumah sakit, rumah bersalin, Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA).

Kerjasama dengan pihak rumah sakit, rumah bersalin, BKIA ini sudah dimulai sejak tahun lalu.

Ia menjelaskan, dari instansi tersebut bisa membantu pengurusan akta kelahiran.

Dengan cara orang tua dari anak yang baru dilahirkan menyerahkan langsung nama anak, dibantu dengan foto copi Kartu Keluarga, dan foto copi surat nikah.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved