Malang Raya
Baru 40 Persen Warga Kota Batu Punya Akte Kelahiran, Ini Sikap Pemkot dan Perangkat Desa
Unuk usia 0 bulan hingga 18 tahun, baru 87 persen yang memiliki akta kelahiran.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Dyan Rekohadi
"Dari pihak instansi tersebut bisa membantu mengupload data untuk keperluan pembuatan akta kelahiran," imbuhnya.
Sehingga, begitu pulang dari rumah sakit atau rumah bersalin, anak yang baru lahir sudah memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Tak hanya itu, dari segi pendataan, Dispendukcapil juga terus mendorong masyarakat melalui RT/RW dan kecamatan, agar apabila ada keluarga yang meninggal dunia, segera mengurus surat kematian.
Hal ini tentunya untuk mempermudah Pemkot Batu mendata setiap warga yang meninggal dunia.
Kepala Desa Tulungrejo, Suliyono mengatakan, di desanya memang ada yang masih belum memiliki akta kelahiran.
Tapi, ia terus mensosialisasikan terutama untuk ibu yang mau melahirkan.
Menurutnya, orang yang sudah lanjut usia akan sulit jika diajak untuk membuat akta kelahiran.
"Lebih kami tekankan kepada keluarga baru. Ibu yang mau melahirkan, harus segera membuatkan akta kelahiran. Di tempat melahirkan itu juga, di rumah sakit atau di rumah bersalin. Apalagi kan sudah diberikan kemudahan," kata Suliyono.
Ia tidak ingin warganya tidak terdaftar di pencatatan sipil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelayanan-pembuatan-akta-kelahiran-di-dispendukcapil-kota-batu-senin-2952017_20170529_182957.jpg)