Bali

Wanita Dianiaya Suami Hingga Cacat dan Duduk di Kursi Roda, Astaga, Persoalannya Ternyata Sepele

Dalam persidangan ini, Hakim Esthar Oktavi menanyakan sumber persoalan yang melatarbelakangi hingga terjadi kekerasan.

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Bali

Dirinya mengaku tersulut amarah lantaran Kariani dianggap berselingkuh.

Mendengar keberatan terdakwa, hakim mengkonfirmasi ke Kariani. Dengan tegas Kariani membantahkan apa yang diutarakan terdakwa.

Usai mendengarkan keterangan saksi korban, selanjutnya sidang akan kembali digelar pekan depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (*)

Artikel ini pernah tayang di Tribun Bali Kisah Pilu Luh Kariani Dianiaya Suami Hingga Cacat, Belum Bisa Memaafkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved