Bali
Wanita Dianiaya Suami Hingga Cacat dan Duduk di Kursi Roda, Astaga, Persoalannya Ternyata Sepele
Dalam persidangan ini, Hakim Esthar Oktavi menanyakan sumber persoalan yang melatarbelakangi hingga terjadi kekerasan.
Editor:
Adrianus Adhi
Tribun Bali
Dirinya mengaku tersulut amarah lantaran Kariani dianggap berselingkuh.
Mendengar keberatan terdakwa, hakim mengkonfirmasi ke Kariani. Dengan tegas Kariani membantahkan apa yang diutarakan terdakwa.
Usai mendengarkan keterangan saksi korban, selanjutnya sidang akan kembali digelar pekan depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (*)
Artikel ini pernah tayang di Tribun Bali Kisah Pilu Luh Kariani Dianiaya Suami Hingga Cacat, Belum Bisa Memaafkan
Rekomendasi untuk Anda