Malang Raya

Densus 88 Antiteror Tangkap Warga Kota Malang yang Pernah Pergi ke Suriah

"Saya tidak tahu, tidak ada pemberitahuan apapun juga. Saya sampai ke sini, polisi sudah tidak ada," ujar Ahmad.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Penggeledahan rumah di Jl Yulius Usman Kota Malang, Sabtu (9/12/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - KR (41) warga yang diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri baru dua pekan berada di rumah mertuanya, Usman Abdullah di Jl Yulius Usman Gang v / 174 Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen.

Tim Densus 88 menangkap KR di Kota Malang, Sabtu (9/12/2017).

Saudara ipar KR, Ahmad mengatakan KR menikahi kakak perempuannya. Sehari-hari, keluarga KR tinggal di Sengkaling Desa Mulyoagung Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

"Baru dua minggu berada di sini. Sehari-hari ya tinggal di rumahnya di Sengkaling," ujar Ahmad kepada wartawan, Sabtu (9/12/2017).

Ahmad tidak mengetahui kenapa kakak iparnya ditangkap polisi. Ketika ia tiba di rumah orang tuanya, polisi sudah tidak ada di rumah tersebut.

"Saya tidak tahu, tidak ada pemberitahuan apapun juga. Saya sampai ke sini, polisi sudah tidak ada," ujar Ahmad.

Ia menuturkan kakak iparnya bekerja sebagai sopir. Ia menegaskan kalau keluarga itu tidak tinggal di rumah orang tuanya di Jl Yulius Usman. Keluarga KR hanya datang untuk berkunjung, termasuk dua pekan terakhir ini.

Sementara itu, Ketua RT 06 Abdul Wahid menuturkan dia hanya mengenal istri KR. Wahid yang baru lima bulan menjabat sebagai RT tidak begitu mengenal KR.

"Hanya tahu wajah tetapi tidak tahu nama. Baru tahu ini tadi kalau namanya itu. Saya hanya mengenal istri dan keluarganya karena mereka warga sini," ujar Wahid.

Wahid mengetahui ada penggeledahan rumah warganya oleh polisi ketika diminta pulang oleh sang istri. Bergegas ia pulang dari tempat kerjanya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kasus yang yang menimpa suami warga di RTnya hingga sampai berurusan dengan polisi.

Sedangkan Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kota Kompol Dodot Dwianto membenarkan adanya Tim Densus 88 Antiteror ke wilayah kerja Polres Malang Kota.

Densus 88 meminta pengamanan personel dari Polres Malang Kota untuk mengamankan penggeledahan sebuah rumah di Jl Yulius Usman Gang V No 174.

Menurut Dodot, penggeledahan dimulai pukul 13.15 hingga 14.00 Wib.

"Kami dimintai bantuan untuk pengamanan penggeledahan saja. Apakah ada penangkapan, saya tidak mengetahuinya. Permintaan ke kami hanya back-up pengamanan penggeledahan rumah," tegas Dodot.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved