Nasional
Polisi Razia Kos, Pasangan Ini Pilih Mengunci Diri di Kamar, Petugas Sampai Melakukan Ini
Saat dirazia, 4 pasangan muda-mudi ini mengunci rapat di dalam kamar kos masing-masing. Petugas menggedor pintu beberapa kali.
SURYAMALANG.COM, PURWODADI – Anggota Polsek Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menangkap empat pasangan m3sum saat menggelar razia tempat kos, Selasa (12/12/2017) siang.
Dalam razia itu, belasan personel Polsek Purwodadi juga menjaring enam orang perempuan penghuni kos tanpa dilengkapi identitas.
Saat dirazia, empat pasangan muda-mudi ini mengunci rapat di dalam kamar kos masing-masing.
Setelah petugas menggedor pintu beberapa kali, baru mereka bersedia membuka pintu.
Kepada petugas, mereka mengaku telah resmi menikah.
Karena tak bisa menunjukkan bukti administratif, mereka tetap digelandang.
“Kami sudah menikah, Pak.
“Tapi surat-suratnya ada di rumah,” terang RT (28), perempuan penghuni kos asal Tegal.
“Silakan kalian mau beralasan apa.”
“Kami akan data dan panggil keluarga kalian.”
“Ini karena banyak laporan masyarakat,” tegas Kapolsek Purwodadi, AKP Sugiyanto.
Sugiyanto menjelaskan razia ini menyasar beberapa tempat kos di Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Di antaranya tempat kos yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Yani, dan kawasan Ayodya.
Setelah diperiksa, empat pasangan tersebut terbukti bukan pasangan suami istri sah.
Mereka yang didata selanjutnya mendapat pembinaan setelah keluarganya dipanggil ke Mapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polsek-purwodadi-grobogan-jateng-saat-meminta-keterangan-penghuni-kos_20171213_102327.jpg)