Setya Novanto Mogok Bicara? Dalam 30 Menit Hanya Ucapkan 24 Kata
Dari 30 menit 72 detik persidangan yang pertamaKetua DPR RI itu hanya mengeluarkan 24 kata
Editor:
Insani Ursha Jannati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto.
Karena masih berdebat terkait sakit penyakit, Hakim Yanto kemudian kembali menskors sidang.
Hakim memerintahkan agar Novanto diperiksa di klinik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berada di lantai tujuh.
Novanto akan diperiksa oleh tim dokter KPK dan dari Ikatan Dokter Indonesia yang telah dihadirkan.
Selain itu, kesempatan itu juga bisa digunakan oleh penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto sesuai permintaan pihak terdakwa.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews berjudul Mogok Bicara, Selama 30 Menit Persidangan Setya Novanto Hanya Keluarkan 24 Kata