Bangkalan

Akan ke Kamar Mandi, Gadis Bangkalan Ini Kaget Lihat Tetangganya Berdiri di Depan Pintu

Kejadian ini bermula saat korban hendak buang air kecil sekitar pukul 12.00 WIB. Tiba-tiba korban dicegat pelaku di depan pintu kamar mandi.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
youtube.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Pelarian Junaidi (30) berakhir setelah empat bulan menjadi buron atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis berinisial B (16).

Sekarang kuli bangunan itu mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan.

Junaidi dilaporkan keluarga B pada 11 September 2017 karena menyetubuhi korban dua kali.

Peristiwa pertama terjadi pada Maret 2017.

Sebulan kemudian, peristiwa itu kembali terulang.

“Peristiwa pemerkosaan terjadi di kamar mandi di belakang rumah korban.”

“Pelaku dan korban masih bertetangga,” ungkap AKP Bidarudin, Kasubbag Humas Polres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/12/2017).

Kejadian ini bermula saat korban hendak buang air kecil sekitar pukul 12.00 WIB.

Tiba-tiba korban dicegat pelaku di depan pintu kamar mandi.

Saat itu pelaku memegang dua kerudung.

“Korban diancam jika tidak menuruti permintaan pelaku.”

“Bahkan pelaku sempat memukul dan mengikat tangan korban menggunakan kerudung.”

“Setelah itu pelaku menindihi tubuh korban di lantai kamar mandi,” jelas Bidarudin.

Setelah menyetubuhi korban dua kali, pelaku kabur ke Surabaya.

Akhirnya pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangkalan di rumahnya pada Rabu (13/12/2017).

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved