Lamongan
Cewek-Cewek Cantik dan Waria Digerebek di Kamar Kos, Yang Terjadi Selanjutnya . .
Dari lima orang itu, dua di antaranya asal luar Lamongan, sementara tiga orang asal Kesambi Pucuk dan Sugio.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
Karena ini masuk tindak pidana dan menjadi penyakit masyarakat. Rayuan para cewek itu tidak digubris petugas.
Mereka tetap diproses sesuai jalur hukum dengan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kini kelima penjudi harus mendekam di sel tahanan Polsek Babat untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, uang tunai Rp 140 ribu, dan 1 set kartu domino.
"Ini ada unsur perjudian masuk tindak pidana. Kelimanya ya harus menjalani proses hukum," tegas Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/cewek-judi_20171216_102437.jpg)