Malang Raya
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Ini Upaya DP3A Kabupaten Malang Tekan Kekerasan Pada Anak
Sejak tahun 2016 hingga awal Desember 2017 tercatat jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 310 kasus.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang berupaya menekan angka kekerasan pada anak.
Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala DP3A Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, sejak tahun 2016 hingga awal Desember 2017 tercatat jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 310 kasus.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya sudah mengambil langkah cepat untuk menekan angka kekerasan pada anak dengan melakukan pembinaan kelembagaan di lintas sektoral.
Di antaranya dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk meminimalisir masalah kekerasan perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Malang.
"Langkah tersebut telah kami laksanakan dengan sosialisasi penguatan kelembagaan dengan TKSK di bulan Desember ini," kata Pantjaningsih Sri Redjeki, Senin (18/12/2017).
Dijelaskan Pantjaningsih, TKSK sendiri tidak hanya menaungi program yang berada di dinas sosial saja, melainkan juga menangani program di DP3A.
Ini dikarenakan tupoksi DP3A dengan Dinas Sosial saling terkait erat.
Terutama untuk program Kabupaten Layak Anak yang memiliki 5 cluster.
"Untuk cluster ke 5 tentang perlindungan khusus itulah yang saling berkaitan tupoksinya antara DP3A dan Dinsos," ucap Pantjaningsih.
Menurut Pantjaningsih, indikator cluster perlindungan khusus tersebut masuk dalam permasalahan kekerasan seksual terhadap anak, anak dengan HIV AIDS, anak dengan narkoba, anak berkebutuhan khusus dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Di mana kejadian tersebut bisa terjadi di Sekolah atau di lingkungan Keluarga.
"Makanya, kami kuatkan pembinaan kepada mereka bagaimana upaya mencegah dan membentengi agar tak terjadi kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Malang," tandas Pantjaningsih.
Di samping itu, ungkap Pantjaningsih, pihaknya juga melakukan pendekatan pelayanan aktif yang melibatkan tenaga pendamping dari DP3A sendiri.
Yang mana tenaga pendamping itu intensif melakukan kunjungan langsung ke lapangan meliputi RT/RW/desa dan kelurahan untuk mengetahui permasalahan apa saja terhadap anak.