Malang Raya
Begini Sikap RSSA Kota Malang Tentang Transplantasi Ginja yang Dilakukan Ita Diana
RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang sampaikan rilis terkait berita transplantasi ginjal, Jumat (22/12/2017).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Dari kiri ke kanan : Dr Istan Irmansyah SpOT, ketua Komite Medik RSSA, Hanief Noelsjadu, Wadir Pelayanan Medis dan Keperawatan serta dr Atma Gunawan SpPD, Ketua Tim Transplantasi Ginjal saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (22/12/2017).
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang sampaikan rilis terkait berita transplantasi ginjal, Jumat (22/12/2017).
Hal ini setelah pendonor ginjal Ita Diana (41) merasa kecewa karena penerima Irwan tidak memberikan uang untuk melunasi hutangnya sebesar Rp 350 juta. Ia baru mendapatkan Rp 74 juta.
Berikut isi rilis terkait :
1. Proses transplantasi ginjal di RSSA dilakukan secara institusional dan tidak dilakukan pribadi.
2. Kegiatan mengacu para permenkes no 38/2016 berlaku di RSSA dan RS lainnya.
3. Dalam permenkes dan SOP yang diterapkan tidak ada unsur jual beli, tawar menawar, dilakukan sukarela dan tulus tanpa paksaan.
4. Dalam hal ini, RSSA sedang melakukan tindakan audit internal.
Berita Terkait