Minggu, 12 April 2026

Malang Raya

Selama 2017, Polres Malang Kota Belum Pernah Tangkap Bandar Narkoba

Terjadi 195 penanganan tindak peredaran narkoba pada 2016. Sedangkan pada 2017 menjadi 267 penanganan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba dalam rilis akhir tahun 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menargetkan jajaran Satreskoba bisa membongkar sepak terjang bandar narkoba di Kota Malang.

Bahkan dia memerintahkan anggotanya tidak segan bertindak tegas ketika ada bandar narkoba yang melawan.

Dalam evaluasi tindak kriminalitas selama 2017, ada peningkatan penindakan kasus peredaran narkoba di Kota Malang dibandingkan 2016.

Terjadi 195 penanganan tindak peredaran narkoba pada 2016.

Sedangkan pada 2017 menjadi 267 penanganan.

“Artinya peredaran narkoba cukup tinggi di Kota Malang.”

“Selama ini hanya menyentuh pemakai dan pengedarnya saja. Jadi belum bandar.”

“Jadi 2018 jangan hanya menyasar pemakai dan pengedar.”

“Bandarnya juga harus kena tangkap.”

“Kalau melawan, jangan segan dilumpuhkan,” tegas Asfuri dalam rilis Analisa dan Evaluasi 2017, Minggu (31/12/2017).

Asfuri mengaku belum mengantongi indikasi adanya bandar di Kota Malang.

Melihat peredaran yang terjadi, Asfuri menduga ada bandar narkoba di Kota Malang.

Makanya dia menegaskan agar bandar narkoba ditangkap.

“Kenapa bandar? Itu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.”

“Kalau hanya pemakai dan pengedar tidak cukup, sementara bandarnya tidak,” tegas Asfuri.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved