Malang Raya
Selama 2017, Polres Malang Kota Belum Pernah Tangkap Bandar Narkoba
Terjadi 195 penanganan tindak peredaran narkoba pada 2016. Sedangkan pada 2017 menjadi 267 penanganan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
Selama 2017 in jajaran Polres Malang Kota mengungkap kasus narkotika sebanyak 249 kasus, dan obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 18 kasus.
Jumlah kasus ini melibatkan 313 tersangka yang terdiri dari delapan tersangka perempuan, dan 305 tersangka laki-laki.
Para tersangka ini berasal dari beragam kalangan, mulai mahasiswa, sampai wiraswasta.
Dari 313 tersangka itu, sebanyak 35 orang masih berstatus mahasiswa.
Peredaran narkoba paling banyak ditemukan di Lowokwaru, dan diikuti Blimbing.
“Kami selalu menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.”
“Ini sebagai upaya kami menjaga masyrakat, terutama generasi muda Indonesia,” tegas Asfuri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kapolres-malang-kota-akbp-asfuri-tengah-menunjukkan-barang-bukti-narkoba-dalam-rilis-akhir-tahun_20171231_192206.jpg)