Breaking News

Malang Raya

Hari Pertama Kerja Setelah Libur Tahun Baru, Wali Kota Malang M Anton Justru Tak Ngantor

Tercatat sekitar 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja dengan menyertakan izin, alias tidak ada yang membolos.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Neneng Uswatun Hasanah
Wali Kota Malang M Anton 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Hari pertama kerja di Pemerintah Kota Malang diwarnai dengan adanya pegawai dan pejabat tidak masuk kantor.

Hal ini diketahui setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto melakukan inspeksi di sejumlah perkantoran di lingkungan kerja Pemkot Malang, Selasa (2/1/2018).

Terdapat sekitar 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja dengan menyertakan izin, alias tidak ada yang membolos.

Sementara itu di kalangan pejabat yang tidak masuk kantor di hari pertama kerja, salah satunya Wali Kota Malang Moch Anton.

Sedangkan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji terlihat datang ke Balai Kota Malang selepas waktu apel pegawai pagi hari dan meninggalkan Balai Kota lagi sekitar pukul 13.15 WIB.

Sementara itu, Sekda Kota Malang Wasto memimpin sidak ke beberapa tempat usai apel pegawai di Balai Kota Malang.

Sidak antara lain dilakukan ke Kantor Kecamatan Kedungkandang, kompleks Perkantoran Terpadu di Kedungkandang, juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Usai sidak, Wasto menuturkan kalau tidak ada ASN yang membolos di hari pertama masuk kerja di Tahun 2018.

"Semua lancar, tidak ada yang membolos. Kalaupun ada yang tidak masuk kerja dengan izin. Ada yang izin cuti melahirkan. Semuanya ada keterangan bagi yang tidak masuk," ujar Wasto.

Selain izin cuti melahirkan, ada yang izin sakit, juga ada yang izin karena menempuh pendidikan.

Dirinya melakukan inspeksi di perkantoran yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti Badan Penerimaan Pajak Daerah (BP2D), Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Tempat-tempat ini ada di kompleks perkantoran terpadu (block office).

"Kalau ada izin tidak masalah. Kalau membolos tentunya sanksi menunggu," imbuhnya.

Ketika ditanya tentang keberadaan Wali Kota Malang Moch Anton, Wasto mengakui kalau wali kota sedang tidak ada di kantor.

"Pak Wali ada kegiatan luar kota," ujar Wasto.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved