Surabaya

Mulai Hari Ini, Taksi Online Harus Ditempel Stiker, Simak Penjelasan Dishub Jatim !

Akan ada stiker bertuliskan zona operasional taksi aplikasi ini. Selain trayek, nama perusahaan juga rencananya akan ditempel di lambung kendaraan.

Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini
Stiker Taksi Online 

Selain itu, plat mobil harus sesuai daerah opersaisional taksi online tersebut.

Misalnya plat L atau plat mobil Gerbang Kertosusila boleh beroperasi di enam wilayah ini.

Mereka tak boleh melayani penumpang di wikayah Malang atau daerah lain. 

"Bagaimana jika ada penumpang yang hendak diantar dari Surabaya ke Malang?, boleh diangkut. Namun saat kembali dari Malang tidak boleh membawa penumpang. Ketahuan akan kami cabut izinnya," terang Wahid. 

Gubernur Jatim Soekarwo pagi ini secara simbolis akan menempeli stiker itu tanda resmi dioperasikannya taksi online. Semua taksi online yang beroperasi wajib melengkapi perizinan dan dokumen serta Driver harus SIM A Umum. 

 "Kami menunggu bagaimana  bentuk persisnya stiker nanti. Saya khawatir mobil kami seperti angkot," kata Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Jatim, David Walalangi.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved