Rabu, 8 April 2026

Mojokerto

Masih Muda dan Cantik, Tapi Kelakuan Wanita Asal Mojokerto Ini Bikin Resah

Kejadian ini bermula saat tersangka melintas di depan rumah korban. Saat itu tersangka melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.

Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Rorry Nurwawati
Chintia Kristina saat diperiksa di Polsek Bangsal, Mojokerto. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Chintia Kristina (21) harus masuk penjara lagi.

Perempuan cantik asal Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto ini diduga mencuri perhiasan seberat 28 gram.

Chintia ketahuan mencuri perhiasan milik Dian Novianti di Jalan Cempaka, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian ini bermula saat tersangka melintas di depan rumah korban.

Saat itu tersangka melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.

Lalu Chintia mencoba menyelinap ke dalam rumah yang sedang sepi itu.

Tersangka seakan hafal seluk beluk rumah.

Tersangka langsung masuk ke kamar utama.

Tersangka mengambil uang di dompet sebesar Rp 500.000 di meja rias.

Tersangka masih belum puas mengambil uang korban.

Tersangka juga masuk ke kamar lain.

Di kamar ini, tersangka mengambil sembilan perhiasan seberat 28 gram beserta surat pembelian di lemari.

“Setelah itu tersangka pergi ke toko emas untuk menjual sekaligus membeli perhiasan baru,” kata AKP Suparmin, Kapolsek Bangsal kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (12/1/2018).

Setelah dari toko, tersangka pulang ke rumahnya.

“Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung lapor ke Polsek Bangsal.”

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved