Mojokerto
Masih Muda dan Cantik, Tapi Kelakuan Wanita Asal Mojokerto Ini Bikin Resah
Kejadian ini bermula saat tersangka melintas di depan rumah korban. Saat itu tersangka melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.
Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Chintia Kristina (21) harus masuk penjara lagi.
Perempuan cantik asal Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto ini diduga mencuri perhiasan seberat 28 gram.
Chintia ketahuan mencuri perhiasan milik Dian Novianti di Jalan Cempaka, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian ini bermula saat tersangka melintas di depan rumah korban.
Saat itu tersangka melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.
Lalu Chintia mencoba menyelinap ke dalam rumah yang sedang sepi itu.
Tersangka seakan hafal seluk beluk rumah.
Tersangka langsung masuk ke kamar utama.
Tersangka mengambil uang di dompet sebesar Rp 500.000 di meja rias.
Tersangka masih belum puas mengambil uang korban.
Tersangka juga masuk ke kamar lain.
Di kamar ini, tersangka mengambil sembilan perhiasan seberat 28 gram beserta surat pembelian di lemari.
“Setelah itu tersangka pergi ke toko emas untuk menjual sekaligus membeli perhiasan baru,” kata AKP Suparmin, Kapolsek Bangsal kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (12/1/2018).
Setelah dari toko, tersangka pulang ke rumahnya.
“Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung lapor ke Polsek Bangsal.”
“Pelaku ditangkap di rumahnya kemarin.”
“Kami mendeteksi tersngka melalui rekaman CCTV,” jelasnya.
Perempuan satu anak ini dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Bangsal berkat rekaman CCTV di rumah korban.
“Sebelumnya, tersangka juga pernah mencuri perhiasan dan laptop di Kota Mojokerto,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka mengaku nekat mencuri lantaran terhimpit ekonomi.
Pasalnya, dia tidak punya pekerjaan untuk menghidupi anaknya yang masih kecil.
“Sekarang saya menyesal. Saya terpaksa mencuri lagi untuk makan,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wanita-pencuri-emas-ditangkap-anggota-polsek-bangsal-mojokerto_20180112_140824.jpg)