Rabu, 22 April 2026

Gresik

Kepala Cabang Koperasi di Gresik dan 2 Anak Buahnya Kompak Aniaya hingga Tusuk Pegawai Sendiri

Niat setoran uang, pegawai koperasi berinisial I jadi korban keberingasan atasan sendiri! Kepala cabang AB bersama dua rekannya tega menyiksa.

Dok Satreskrim Polres Gresik
PENUSUKAN KARYAWAN KOPERASI - Tiga pelaku penusukan ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik pada Jumat, (17/4/2026). Ketiga tersangka merupakan warga pendatang asal Sumatera Utara, yakni AB (31) warga Berastepu, AS (23) asal Gurukinayan, dan HS (27) warga Jeraya, Kabupaten Karo. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga tersangka yakni AB (Kepala Cabang), AS, dan HS ditangkap setelah menganiaya korban berinisial F dan I. 
  • Peristiwa bermula saat F dituduh membocorkan data nasabah kepada pihak lain. 
  • Dalam interogasi tersebut, tersangka AB menodongkan pisau ke leher F dan menusuk pahanya sebanyak tiga kali, sementara AS dan HS memukul korban menggunakan gagang sapu/pel.
  • Korban I yang saat itu datang untuk menyetor uang tagihan juga tak luput dari penganiayaan. 
  • Polisi pun telah mengamankan barang bukti.

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Aksi interogasi berdarah terjadi di sebuah kantor koperasi Jalan Veteran, Gresik, Jawa Timur.

Dua orang pegawai, F dan I, menjadi korban penyiksaan brutal oleh kepala cabang dan dua rekannya.

Tidak hanya dipukuli menggunakan gagang pel, korban juga mengalami luka tusuk di paha dan penyiksaan jari menggunakan korek api setelah dituding membocorkan data nasabah ke perusahaan saingan.

Kini, Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan tiga pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap pegawai koperasi.

Baca juga: 2 Tahap Penipuan Sistematis SK CPNS dan PPPK Palsu Gresik, Gelombang Pertama Sasar 12 Orang

Ketiga tersangka merupakan warga pendatang asal Sumatera Utara, yakni AB (31) warga Berastepu, AS (23) asal Gurukinayan, dan HS (27) warga Jeraya, Kabupaten Karo.

"Tiga orang tersangka sudah kami amankan," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Selasa (21/4/2026).

Kronologi Penganiayaan di Kantor

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban berinisial I (25), warga Medan Johor, mendatangi kantor PT K di Jalan Veteran, Gresik, untuk menyetorkan uang tagihan.

Sesampainya di sana, korban I diminta duduk di ruangan AB yang menjabat sebagai kepala cabang.

Di dalam ruangan tersebut, I melihat rekan kerjanya berinisial F sedang diinterogasi.

Baca juga: Investasi Bodong via Aplikasi Buat Panik Warga Nganjuk: Setor Rp10 Juta Saldo Raib, Korban 400 Orang

Dalam suasana tegang itu, AS sempat mengintimidasi korban dengan mengatakan, "jujur sudah dapat info".

Pertanyaan itu kemudian dijawab oleh F, "ya memang pelapor bocorin data nasabah ke PT.BK."

Aksi kekerasan pun pecah saat AS memukul dada F sebanyak tiga kali. 

AB kemudian menodongkan pisau dapur ke leher F dan menusuk paha kanan korban sebanyak tiga kali. 

Selain itu, JS turut memukul empat kali dan menendang dada korban dua kali, disusul HS yang memukul punggung F menggunakan gagang sapu sebanyak empat kali hingga F akhirnya dibawa ke Klinik Satelit Kalimantan Gresik.

Penyiksaan dengan Korek Api

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved