Surabaya

Pastikan Izin Operasional Travel Sebelum Berangkat Umrah, Ini Daftar Travel yang Dicabut Izinnya

Tercatat sejak 2015 sudah ada 13 travel dan biro perjalanan umrah yang telah dicabut izin operasionalnya.

Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini
ILUSTRASI - Jemaah umrah yang duduk-duduk di lantai Terminal Umrah T1 Bandara Juanda, Selasa (29/11/2016). 

Pada 2015, Kemenag lebih dulu mencabut izin operaiaonal biro umrah:

1. PT. Mediterrania Travel

2. PT. Mustaqbal Lima

3. PT. Ronalditya

4. PT. Kopindo Wisata

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari belasan biro travel umrah itu.

Faridul meminta agar masyarakat makin cerdas dan cermat.

Sebab saat ini calon jemaah umrah makin banyak dan membeludak.

Bahkan ada kecenderungan bahwa biro travel yang melayani perjalanan umrah murni bisnis.

Mereka makin gencar menyasar calon jemaah umrah.

Berbagai promo dan tawaran menarik hingga harga murah digelar travel itu. 

Faridul meminta calon jemaah umrah berkonsultasi ke Kemenag.

Pastikan 5 hal sebelum memutuskan mendaftar ke travel umrah: Pastikan travelnya berizin, pastikan penerbangan dan jadwalnya, pastikan program layanannya, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved