Malang Raya

Anggota DPRD Kota Malang Berkunjung ke BP2D, Ada Apa?

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang inspeksi ke kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Jumat (19/1/2018).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
istimewa.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang berkunjung ke kantor BP2D Kota Malang, Jumat (19/1/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang inspeksi ke kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Jumat (19/1/2018).

Anggota Komisi B berharap BP2D menjadi percontohan (pilot project) pelayanan perpajakan daerah terbaik dan bertaraf nasional di Indonesia.

Demi mewujudkan harapan itu, di antara fokus yang harus dibenahi adalah penyempurnaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lima kecamatan.

Penyempurnaan itu dari segi infrastruktur hingga teknis pelayanan kepada masyarakat.

“UPT yang representatif dan profesional di setiap kecamatan sangat penting.”

“Sebagai timbal balik atas partisipasi penuh masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, tentu harus diimbangi dengan pelayanan terbaik pula,” ujar Arif Hermanto, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM.

Saat ini BP2D telah memiliki lima UPT di kantor Kecamatan Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun, dan Kedungkandang.

Menurut Arif, sarana dan prasarana kantor UPT Pajak Daerah itu harus ditingkatkan.

“Misalnya dengan memiliki bangunan tersendiri.”

“Ini bisa memakai aset Pemkot yang ada.”

“Kami akan komunikasikan masalah ini,” tegas Arif.

Sementara itu, Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan usulan Komisi B sangat relevan dan harus ditindaklanjuti.

Apalagi UPT di lima kecamatan menghadirkan berbagai keuntungan untuk optimalisasi pelayanan prima dan pemungutan pajak daerah.

Di antaranya kemudahan menjangkau Wajib Pajak (WP), mendata objek pajak baru, serta potensi memperpendek rentang kendali pelayanan pajak daerah.

Sejak ada UPT di lima kecamatan, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BP2D di Kompleks Perkantoran Terpadu.

“Jadi masyarakat jangan sungkan datang ke UPT di kantor kecamatan.”

“Karena sebagian peran kantor pusat terkait perpajakan daerah sudah dijalankan di sana,” tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved