Nasional
BNN Ungkap Banyak Bukti Kebusukan di Penjara, Menteri Yasonna Selalu Membantah
PEJABAT BNN KECAM MENTERI HUKUM DAN HAM. Banyak fakta kebusukan dalam penjara, menteri malah terus membela. Bukannya instrospeksi!
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko terkesan jengah terhadap bantahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait ulah oknum sipir penjara atau lembaga pemasyarakatan.
Yasonna sebelumnya membantah adanya mafia narkotika yang mendapatkan perlindungan di dalam lapas.
Padahal, BNN meyakini bahwa Yasonna tahu fakta tersebut.
"Memang sikapnya seperti itu. Beberapa kali disampaikan, tapi selalu membantah seperti itu," ujar Sulis kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).
Sulis mengatakan, bukannya instrospeksi dan melakukan evaluasi terhadap bawahannya, malah penyangkalan yang selalu dilakukan.
Padahal, selama ini faktanya cukup jelas terlihat. Termasuk dengan tertangkapnya Kepala Rumah Tahanan Klas II B Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto, karena terlibat dalam pusaran pencucian uang kasus narkotika.
"Masyarakat yang menilai lah bahwa sudah ada fakta, bukti," kata Sulis.
"Kita punya data sadapan, minta ini, minta itu," lanjut dia.
Sulis mencontohkan Freddy Budiman yang tetap mengendalikan bisnis narkoba di balik jeruji besi.
Bahkan, Freddy memiliki laboratorium pribadi di lapas Cipinang untuk membuat sabu. Contoh lain, yakni fasilitas istimewa untuk Haryanto Chandra di Lapas Cipinang.
Sulis mengatakan, di sel Haryanto, terdapat monitor CCTV yang memantau kondisi koridor sel.
"Di dalam ruang penjara ada TV, aquarium ikan arwana, makannya juga prasmanan. Pakai narkoba dalam sel dilayani sipir, semua ada buktinya," kata Sulis.
Fakta tersebut sudah diketahui Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Mereka juga sudah beberapa kali melalukan inspeksi dadakan ke lapas maupun rutan.
Sulis mengatakan, kebanyakan hasilnya bersih, tidak ditemukan adanya kejanggalan di lapas tersebut.
"Setiap kali razia sudah dibersihkan dulu dari oknum di lapas. Kalau cuma normatif razia enggak bakal ketemu," kata Sulis.
Sulis menambahkan, Cahyono bukan merupakan petugas lapas pertama yang diciduk BNN.
Sebelumnya sudah banyak sipir hingga petugas keamanan yang kongkalingkong dengan napi. Namun, BNN menyerahkan penanganannya ke Kemenkumham.
"Kita kan menghormati institusi. Selama ini yang terlibat diserahkan ke mereka, diberi hukuman disiplin oleh mereka," kata Sulis.
Yasonna sebelumnya membantah adanya mafia narkotika yang mendapatkan perlindungan di dalam lapas atau rutan.
"Enggak lah," ucap Yasonna di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Menurut Yasonna, saat ini pihaknya telah menyiapkan penjara khusus bagi bandar narkoba, di lapas Narkotika Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Kita sudah sediakan tempat di situ yang high technology untuk tempat bandar narkoba. Tinggal sinkronisasi saja siapa yang harus dimasukkan ke situ. Sudah boleh," kata dia.
Di lapas tersebut, para narapidana akan diawasi secara 24 jam. Bahkan, satu sel akan ditempati oleh satu narapidana.
"Jadi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Deputi Badan Narkotika Nasional (BN) Arman Depari melihat lapas khusus bandar narkoba di situ. Itu satu orang satu (sel), 24 jam (diawasi). Jadi tinggal ditentukan siapa orang-orang itu," ucap dia. kompas.com