Malang Raya
Jangan Buang Sampah Sembarangan di Kota Malang, Awas! Ada CCTV Mengintai
Agoes Edy Poetranto menerangkan pihaknya juga akan memasang CCTV di tempat umum, seperti pasar, dan tempat keramaian.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memasang CCTV di tiga jembatan di Kota Malang.
Tiga jembatan itu adalah Jembatan Ranu Grati, Jembatan Muharto, dan Jembatan Sulfat.
CCTV itu untuk memantau orang yang membuang sampah sembarangan.
Tiga CCTV itu termasuk 11 CCTV yang sudah dipasang DLH sebelumnya.
Kepala DLH Kota Malang, Agoes Edy Poetranto menerangkan pihaknya juga akan memasang CCTV di tempat umum, seperti pasar, dan tempat keramaian.
CCTV yang dipasang di jembatan memiliki kualitas bagus.
Bahkan CCTV itu bisa menangkap nomor pelat kendaraan bermotor.
CCTV yang dipasang sejak akhir 2017 itu terus merekam lokasi yang disorot.
Sejauh ini baru satu orang yang ditangkap karena membuang sampah sembarangan.
Orang terebut tertangkap kamera membuang sampah di Jembatan Muharto.
Akibat perbuatannya, orang tersebut dikenai tindak pidana ringan (tipiring) oleh Satpol PP.
“Setahu saya, kalau denda bisa sampai Rp 500.000,” papar Agoes kepada SURYAMALANG.COM, Senin (22/1/2018).
DLH juga kerja sama dengan polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kejaksaan, dan LSM.
Kerja sama itu untuk melakukan edukasi dan penindakan kepada para pelanggar.
“Penegakkan aturan itu juga melibatkan unsur OPD.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kepala-dlh-kota-malang-agoes-edy-poetranto-menunjukkan-gambar-cctv-di-ponselnya_20180122_141655.jpg)