Surabaya

Razia Tempat Pijat di Surabaya, Polisi Temukan Alat Pengaman Pria Habis Dipakai

Rombongan langsung masuk ke kawasan ruko yang dikenal sebagai tempat penyedia layanan pijat plus-plus itu.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Fatkhul Alami
Razia di tempat pijak di Surabaya, Jumat (26/1/2018) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim gabungan Polrestabes dan Polsek Sawahan Surabaya merazia di sejumlah tempat pijat di Darmo Park, Jumat (26/1/2018) petang.

Hasilnya, sepasang pria dan wanita trapis di satu tempat pijat terjaring razia.

Razia itu dipimpin Kasatbinmas Polrestabes Surabaya, Kompol Sri Andriyani, dan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton.

Rombongan langsung masuk ke kawasan ruko yang dikenal sebagai tempat penyedia layanan pijat plus-plus itu.

Sejumlah tenaga terapis  terkejut dan semburat begitu polisi masuk Darmo Park.

Banyak terapis berlarian ke mobil dan meninggalkan lokasi.

Banyak juga tempat pijat yang memilih tutup.

Polisi langsung masuk ke panti pijat yang masih buka.

Petugas memeriksa identitas para terapis dan barang bawaanya.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan obat yang diduga obat kuat dan alat pengaman pria.

Saat merazia di satu tempat massage & resto di Darmo Park, polisi mendapati wanita sedang melayani tamu pria.

Saat kamarnya digerebek, dua orang itu sedang asyik ria di kamar.

Dua orang ini tidak mengenakan baju dan celana.

Dua orang ini hanya pakai handuk.

Polisi juga menemukan alat pengaman pria habis pakai di kamar itu.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved