Surabaya
Jadi Tersangka Pencabulan, Oknum Perawat Pria Ini Mminta Maaf Hingga Nangis, Lihat Videonya . .
Tersangka akan menerima ancaman hukuman 7 tahun penjara, berdasarkan pasal 290 KUHP tentang pencabulan kepada seseorang yang tidak berdaya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual seorang oknum perawat pria pada pasien perempuan di rumah sakit National Hospital ditangani Polrestabes Surabaya dengan cepat.
Polisi telah menetapkan si perawat, Zunaidi Abdillah (30) sebagai tersangka.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Polisi Rudi Setiawan menghadirkan tersangka saat memberikan keterangan pers di gedung Command Center Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/1/2018).
Pada kesempatan itu tersangka meminta izin Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Saya boleh menyampaikan permintaan maaf? "
"Saya meminta maaf kepada media dan masyarakat semua khususnya teman-teman perawat indonesia. Saya minta maaf kepada istri saya, keluarga saya terutama ibu saya. Saya minta maaf menyesal sekali," ujar tersangka di balik topeng yang dikenakannya.
Tersangka menyampaikan dengan nada memelas dan akhirnya menangis.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video viral seorang pasien perempuan, sebuah rumah sakit menangis tersedu mengaku telah dilecehkan seorang perawat pria.
Berdasarkan video tersebut, polisi bertindak mengumpulkan informasi dari beberapa pihak termasuk dari pihak rumah sakit.
Dalam video itu juga terlihat perawat pria meminta maaf secara langsung sambil menyalami si pasien dan beberapa orang yang berada di dalam ruangan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengorek keterangannya sebagai saksi.
Tersangka akan menerima ancaman hukuman 7 tahun penjara, berdasarkan pasal 290 KUHP tentang pencabulan kepada seseorang yang tidak berdaya.
Permintaan maaf tersangka dapat anda simak dalam video di bawah ini, perhatikan di menit 9 ...