Jawa Timur

Terciduk, PNS Sumenep Madura Selingkuh dengan Biduan Dangdut, Digerebek di Kamar Kos

proses mediasi buntu, maka baik istri Jony dan suami Ririn melanjutkan perbuatan perselingkuhan tersebut ke ranah hukum di Polres Sumenep

Penulis: Moh Rivai | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Moh Rivai
Pasangan selingkuh, Jony (merunduk) dan Ririn (tengah) saat diperiksa di Kantor Satpol PP Kabupaten Sumenep, Minggu pagi (11/2/2018). 

"Untuk selanjutnya kita hanya meneruskan dan menyampaikan rekomendasi ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut, sekaligus nanti kami akan lapor ke Bapak Bupati, Sekda dan Inspektorat Pemkab Sumenep,” imbuh Fajar.

Sementara itu, Dewi istri Jony mengaku pasrah dan bertekad akan meneruskan ke polisi atas tindak pidana suami dan selingkuhannya ke polisi karena suaminya tidak kali ini saja berselingkuh dengan wanita idaman lain.

Sedangkan Agus Setiabudi suami Ririn pun demikian, ia merasa tak mampu lagi mengurus istrinya yang sudah lama dia tidak menjadi seorang penyanyi, tapi punya pria idaman lain.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved