Sabtu, 11 April 2026

Pasuruan

Pakai Modus Rusak Rumah Tangga, Begini Cara Pasutri Asal Pasuruan Ini Rampas Motor Orang Lain

Ini menjadi peringatan bagi orang yang suka merusak hubungan orang lain. Awas dimanfaatkan oleh orang lain.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
youtube.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Sugianto (49) dan Sri Rahayu (25) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan.

Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kalursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ini diduga menipu Rifky Arisandi (25).

Polisi menyita motor Supra nopol N 3485 TAO, dan motor Scoopy tanpa nopol.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan modus yang dilakukan pasutri ini sangat licik.

Awalnya, Sri kenalan dengan korban melalui Facebook (FB).

Dalam chat di FB, dua ini saling cerita.

Akhirnya dua orang ini saling tukar nomor WhatsApp (WA).

“Korban dan tersangka semakin intens komunikasi melalui WA.”

“Bahkan, dua orang itu saling tukar cerita melalui WA itu.”

“Akhirnya korban dan tersangka Sri sepakat bertemu di warung kopi di Bangil pada akhir Januari 2018,” kata Tinton kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (12/2/2018).

Saat dua orang ini asyik bercengkrama, tiba - tiba Sugianto datang.

Dengan wajah garang, Sugianto menarik Sri.

Sempat terlibat adu mulut saat kejadian itu.

“Saat itu Sugianto memaki-maki Sri. Selanjutnya, Sugianto membentak korban.”

“Dia juga memaki maki korban. Bahkan, korban dituduh sebagai perusak hubungan orang.”

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved